Bapas Tarakan Ikuti Penguatan Tugas dan Fungsi Kehumasan Kanwil Ditjenpas Kalimantan Timur

Tarakan-Balai Pemasyarakatan Kelas II Tarakan baru saja mengikuti Penguatan Tugas dan Fungsi Kehumasan Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kalimantan Timur pada Jumat (28/02/2025). Ketua Kehumasan Bapas Tarakan, Dwi Prasetio, beserta petugas pelaksana Kehumasan Bapas Tarakan mengikuti kegiatan secara virtual.

Kabag Umum dan Tata Usaha Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kalimantan Timur, Muhammad Irvan, memberikan sambutan sekaligus membuka jalannya kegiatan dengan menyampaikan arahan dari Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Agus Andrianto.

“Agar setiap Kasubag dan Kehumasan UPT berhati-hati dalam menggunakan media sosial,” terangnya mengawali kegiatan. Ia juga mengingatkan kepada setiap konten Kehumasan agar mendukung 13 program Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan dan menindaklanjuti 21 arahan Direktur Jenderal Pemasyarakatan dalam produksi rilis berita. “Fokus pada pemberdayaan UPT atau Warga Binaan dan Klien yang berhubungan dengan program atau arahan pimpinan, segera buat SK Kehumasan dengan nomenklatur yang baru menggunakan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan,” tutupnya.

Kontributor: BapaSTAR/fld