Penguatan Tupoksi Tata Usaha, Kabapas Rita Ribawati Beri Arahan Penetapan Target Penghematan Anggaran Perjadin
Tarakan- Kepala Balai Pemasyarakatan Kelas II Tarakan, Rita Ribawati, baru saja memberikan pengarahan terkait tindak lanjut surat Ditjenpas nomor PAS-KU.01.02 – 133 tanggal 18 November, Hal Penetapan Target Penghematan Anggaran Perjadin, pada Selasa (19/11/2024). Bertempat di ruang Tata Usaha Bapas Kelas II Tarakan, hadir dalam kegiatan Kaur Tata Usaha, Arusmen Simbolon, Bendahara Satker, Muhtadin Muhammad Ananda, dan Pengelola Keuangan, Karsayuda.
Kegiatan dimulai dengan pelaporan dan langkah-langkah strategis terkait penghematan anggaran dari pengelola keuangan dan Kaur TU. Selanjutnya Kabapas Rita Ribawati, menyampaikan arahan terkait solusi terpangkasnya anggaran perjadin yang bisa diupayakan. Demi meningkatkan akuntabilitas kinerja, Kabapas menghimbau agar setiap petugas menyampaikan laporan kegiatan langsung melalui atensi. “Agar setiap hari kinerja dilaporkan melalui Atensi Pimpinan dengan ditujukan Kepala Bapas Tarakan,” tambahnya.
Kontributor:BapaSTAR/fld