Bapas Tarakan Ikuti Diskusi Strategi Kebijakan

Tarakan – Dalam rangka meningkatkan pemanfaatan hasil analisis kebijakan di bidang hukum dan HAM, Kanwil Kemenkumham Kalimantan Barat menyelenggarakan kegiatan Diseminasi Hasil Analisis Kebijakan Hukum dan HAM dengan tema “Implementasi Kebijakan Permenkumham Nomor 17 Tahun 2022 Tentang Penilaian Indeks Reformasi Hukum Pada Kementerian/Lembaga dan Pemerintah Daerah”. Kepala Bapas Tarakan, Rita Ribawati, mengikuti secara virtual kegiatan ini pada Rabu (09/10/2024).

Disampaikan dalam paparan, Kristiana Meinalita Samosir, Kabid HAM Kanwil Kalbar, bahwa Kanwil Kalbar telah melaksanakan tugas dan fungsi dengan menunjukkan inisiatif dan kreativitas dalam mengatasi tantangan. “Tim Sekretariat Indeks Reformasi Hukum (IRH) telah berupaya mengoptimalkan penggunaan teknologi dan meningkatkan koordinasi dengan pemerintah daerah. Hal ini juga perlu dilihat sebagai langkah positif menuju sistem hukum yang lebih baik,” terangnya.

Kontributor: BapaSTAR/pan