Penuhi Hak dan Beri Arahan Kepada Klien, PK Bapas Tarakan Hadiri Sidang TPP di Lapas Tarakan
Tarakan – Jumat, 17 November 2023 pukul 10.30 WITA bertempat di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Tarakan, Pembimbing Kemasyarakatan (PK) Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas II Tarakan hadiri Sidang Tim Pengamat Pemasyarakatan (TPP) untuk 14 orang Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) yang mendapat hak integrasi.
Pada sidang kali ini, dipimpin oleh Kasi Binadik, Norbek, didampingi sekretaris Kepala Subseksi Registrasi, Lanuli, dari Lapas Tarakan. Chaidir, PK Muda mewakili Bapas Tarakan dalam kegiatan ini.
“Pada saat bebas bersyarat nanti jangan lupa untuk selalu lapor ke kantor Bapas atau PK terkait. Klien juga wajib untuk datang ke kegiatan – kegiatan baik pembimbingan kemandirian maupun kepribadian. Juga jaga kebiasaan baik yang sudah terbentuk semasa menjalani pembinaan di Lapas Tarakan apabila sudah bebas nanti.”, jelas Chaidir.
Sidang TPP bertujuan untuk memberikan persetujuan dan rekomendasi kepada WBP yang diusulkan mendapatkan hak integrasi PB dan CB. Pelaksanaan kegiatan merujuk pada Undang-undang No 22 Tahun 2022 tentang Pemasyarakatan dimana didalamnya terdapat petunjuk pelaksanaan pemenuhan hak bersyarat terhadap narapidana.
Kontributor : BapaSTAR/sab