Usahakan Raih Predikat WBK, Bapas Tarakan laksanakan Transfer Knowledge antar Bapas
Tarakan – Dua Pembimbing Kemasyarakatan (PK) Ahli Utama Kemenkumham Republik Indonesia, Nugroho dan Sudjonggo, baru saja laksanakan kunjungan di Kota Tarakan pada Rabu (15/11/2023) pukul 09.00 WITA sampai selesai. Kunjungan ini merupakan agenda PK Utama untuk monitoring, sosialisasi, dan telaah kebijakan kepada tiga Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan di Provinsi Kalimantan Utara. Bertempat di Aula Lapas Tarakan, acara penguatan ini dihadiri oleh Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Tarakan beserta jajaran, Kepala Balai Pemasyarakatan Kelas II Tarakan beserta jajaran, dan Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Nunukan beserta jajaran.
Dalam penguatannya, Nugroho memberikan sosialisasi dan telaah Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Pemasyarakatan. Disebutkan bahwa Undang-Undang tersebut adalah penyempurnaan terhadap materi muatan dalam Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1995. “Jika dahulu Pemasyarakatan adalah tahap akhir dari Sistem Peradilan Pidana, kini kita mulai terlibat dari mulai praadjudikasi, adjudikasi, dan pascaadjudikasi baik terhadap anak maupun dewasa. Ibarat buah, kita tidak lagi menerima perasannya saja, namun kita mulai terlibat saat buah itu mulai tumbuh”, terang Nugroho.
“Perbedaan lain yang terdapat dalam Undang-Undang Nomor 12 ini adalah bahwa penempatan Tahanan, Anak, dan Narapidana berdasarkan hasil Litmas (Penelitian Masyarakat) yang dibuat oleh PK. Nantinya tugas PK ini berat, melayani Litmas yang jumlahnya ribuan itu. Akan tetapi saya yakin kalau PK di Bapas Tarakan ini adalah manusia-manusia kuat yang mampu menjalankan tugas-tugas itu”, tutur Nugroho.
Senada dengan Nugroho, Sudjonggo juga memberikan penguatan dan motivasi kepada PK Bapas Tarakan. “Bekerjalah dengan cara, bukan dengan alasan. Tugas ke depan semakin berat, namun ada solusinya yaitu ciptakan inovasi berbasis TI, tingkatkan kompetensi, perkuat fungsi PK, pahami HTCK (Hubungan Tata Cara Kerja) dan 3+1 (Deteksi Dini, Berantas Narkoba dan Sinergitas APH plus Back to Basic), serta tingkatkan komitmen pelaksanaan tugas secara PASTI”, pungkas Sudjonggo.
Kontributor: BapaSTAR/pan