Bapas Tarakan Ikuti Forum Internasional, Keynote Speech Pembukaan Persidangan Soroti Reformasi Pemidanaan

Denpasar – Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas II Tarakan baru saja ikuti forum internasional World Congress on Probation and Parole yang digelar di Bali pada 14–17 April 2026. Kegiatan hari ke-2 dalam WCPP 2026 ini menjadi momentum penting dalam mendorong transformasi sistem pemidanaan di Indonesia, sejalan dengan diberlakukannya Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

 

Dalam forum tersebut, Harkristuti Harkrisnowo, Guru Besar Hukum Pidana dan Kriminologi, menegaskan bahwa paradigma pemidanaan di Indonesia tengah mengalami pergeseran fundamental dari pendekatan retributif menuju keadilan restoratif yang menekankan pemulihan, rehabilitasi, dan reintegrasi sosial. “Selama beberapa dekade, sistem peradilan pidana Indonesia menjawab secara sederhana bahwa hukuman adalah penjara. Namun kini, pendekatan tersebut sedang ditantang secara mendasar,” jelas Harkristuti.

 

Pada kesempatan yang sama, Kepala Bapas Kelas II Tarakan, Rita Ribawati, turut sharing knowledge terkait partisipasi yang ada di dalam forum ini memberikan wawasan dan penguatan kapasitas bagi jajaran pembimbing kemasyarakatan dalam menjalankan tugasnya. “Kegiatan ini memberikan perspektif baru bagi kami dalam mengoptimalkan peran pembimbing kemasyarakatan, khususnya dalam mendorong pendekatan keadilan restoratif yang lebih humanis dan berkelanjutan,” jelas Kabapas, Rita Ribawati.

 

Kontributor: BapaSTAR/Nun