Pegawai Bapas Tarakan Ikuti Pengukuhan Satops Patnal, Perkuat Integritas dan Pengawasan Internal di Kaltimtara
Tarakan – Balai Pemasyarakatan Kelas II Tarakan turut ambil bagian dalam kegiatan pengukuhan Satuan Tugas Operasi Kepatuhan Internal (Satops Patnal) yang dilaksanakan oleh Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kalimantan Timur, Endang Lintang Hardiman, pada Senin (6/4/2026). Kegiatan ini diikuti oleh 57 pegawai pemasyarakatan yang berasal dari Kantor Wilayah, Rumah Tahanan Negara (Rutan), Lembaga Pemasyarakatan (Lapas), serta Bapas di wilayah Kalimantan Timur dan Kalimantan Utara.
Dalam arahannya, Kakanwil menegaskan bahwa pembentukan Satops Patnal merupakan tindak lanjut dari instruksi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Agus Andrianto, serta Direktur Jenderal Pemasyarakatan, Mashudi. Satops Patnal diharapkan menjadi garda terdepan dalam memastikan kepatuhan internal, sekaligus mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih dan berintegritas di lingkungan pemasyarakatan.
Endang Lintang Hardiman juga menekankan pentingnya peran anggota Satops Patnal dalam menjaga disiplin serta marwah institusi. Ia mengingatkan seluruh anggota yang telah dikukuhkan untuk senantiasa menjunjung tinggi kode etik, mematuhi peraturan perundang-undangan yang berlaku, serta menjadi teladan dalam pelaksanaan tugas sehari-hari. Partisipasi pegawai Bapas Kelas II Tarakan dalam Satops Patnal ini menjadi bentuk komitmen nyata dalam mendukung penguatan pengawasan internal dan peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
Dengan adanya Satops Patnal, diharapkan seluruh jajaran pemasyarakatan, khususnya di wilayah Kaltimtara, mampu menciptakan lingkungan kerja yang bersih, transparan, dan akuntabel. Kabapas Tarakan, Rita Ribawati, menyampaikan dukungan penuh terhadap optimalisasi peran Satops Patnal dalam menjaga integritas dan profesionalisme jajaran pemasyarakatan.
Kontributor: BapaSTAR/naf
