Percepatan Pembangunan UPT Pemasyarakatan di Malinau, Kabapas Tarakan Cek Lokasi Bangunan dan Lahan Bakal Bapas dan Lapas Malinau
Tarakan – Kabapas Kelas II Tarakan melaksanakan kegiatan koordinasi sekaligus pengecekan langsung terhadap rencana pembentukan Pos Bapas Tarakan di Kabupaten Malinau serta lokasi yang direncanakan untuk pembangunan kelembagaan Unit Pelaksana Teknis (UPT) Balai Pemasyarakatan dan Lembaga Pemasyarakatan pada Kamis (12/02/2026). Dalam kegiatan tersebut, Kabapas meninjau aset bangunan milik Pemerintah Kabupaten Malinau yang akan dipinjampakaikan sebagai Pos Bapas Tarakan di Malinau. Peninjauan ini dilakukan untuk memastikan kesiapan sarana dan prasarana yang nantinya akan digunakan sebagai pusat layanan pembimbingan dan pengawasan kemasyarakatan bagi klien pemasyarakatan di wilayah Kabupaten Malinau.
Selain itu, Kepala Bapas juga melakukan koordinasi terkait pembagian petak dan wilayah yang akan digunakan sebagai area Pos Bapas. Pada kesempatan tersebut, dilakukan pula pengecekan langsung terhadap posisi dan tata letak fasilitas yang direncanakan, mulai dari lokasi Pos Bapas, rumah singgah, hingga area pagar guna memastikan penataan kawasan yang efektif dan mendukung operasional pelayanan pemasyarakatan.
Tidak hanya meninjau bangunan yang akan difungsikan sebagai Pos Bapas, Kabapas juga meninjau lahan milik Pemerintah Kabupaten Malinau yang direncanakan akan dihibahkan untuk pembangunan kantor Balai Pemasyarakatan dan Lembaga Pemasyarakatan di Kabupaten Malinau. Lahan tersebut memiliki luas kurang lebih 5 hektare dengan kondisi kontur berbukit yang nantinya akan dikaji lebih lanjut terkait perencanaan pembangunan fasilitas pemasyarakatan.
Melalui langkah koordinasi dan peninjauan ini, Kabapas Tarakan, Rita, mengharapkan “Semoga poses pembentukan Pos Bapas serta rencana pembangunan UPT Balai Pemasyarakatan dan Lembaga Pemasyarakatan di Kabupaten Malinau dapat berjalan secara optimal sehingga mampu memperkuat layanan pembimbingan kemasyarakatan serta mendukung proses reintegrasi sosial bagi klien pemasyarakatan di wilayah tersebut.” Ujarnya.
Kontributor:BapaSTAR/OGI
