Perkuat Sinergi, Kanwil Ditjenpas Kaltim Gelar Rapat Sinkronisasi Tata Kelola Pemasyarakatan

Tarakan — Kepala Balai Pemasyarakatan Kelas II Tarakan, Rita Ribawati, dan seluruh pegawai Bapas Tarakan, baru saja mengikuti Kegiatan Rapat Sinkronisasi Tata Kelola Pemasyarakatan di Wilayah Kalimantan Timur, pada Rabu (11/02/2026). Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari surat Deputi Bidang Koordinasi Keimigrasian dan Pemasyarakatan Kementerian Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi dan Pemasyarakatan Republik Indonesia terkait pemberitahuan pelaksanaan sinkronisasi dan koordinasi tata kelola pemasyarakatan di daerah.

Kegiatan ini juga dihadiri langsung oleh Ka.UPT dan jajaran di lingkungan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kalimantan Timur. Asisten Deputi Koordinasi Tata Kelola Pemasyarakatan, Jumadi, menyampaikan bahwa pentingnya forum koordinasi sebagai ruang strategis untuk menyatukan langkah dan arah kebijakan. “Kegiatan ini menjadi momentum penting untuk memastikan seluruh jajaran pemasyarakatan berjalan dalam satu irama, satu tujuan, dan satu komitmen dalam meningkatkan kualitas tata kelola pemasyarakatan,” jelas Jumadi.

Sementara itu di waktu yang berbeda, Kabapas Tarakan, Rita Ribawati, menyampaikan bahwa kolaborasi lintas unit menjadi kunci keberhasilan sistem pemasyarakatan yang responsif dan berkelanjutan. “Sinkronisasi ini bukan hanya soal koordinasi administratif, tetapi juga penguatan komitmen bersama dalam memberikan pembinaan dan pelayanan terbaik bagi klien pemasyarakatan serta masyarakat serta untuk mengatasi overstaying Lapas,” jelasnya setelah kegiatan zoom berlangsung.

Kontributor: BapaSTAR/Nun